Polisi Baru Periksa 14 Saksi

Dua Pasutri Tewas

Polisi Baru Periksa 14 Saksi

- detikNews
Selasa, 07 Apr 2009 16:24 WIB
Polisi Baru Periksa 14 Saksi
Sidoarjo - Kematian dua pasutri yang ditemukan di Wisma Prambanan, hingga kini polisi belum berani menyimpulkan. Meski begitu polisi baru memeriksa 14 saksi untuk dimintai keterangan.

"Kami belum bisa memberikan keterangan, khawatir nanti ada yang tidak tenang dan terusik," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Setija Junianta saat jumpa pers di Mapolres Sidoarjo, Jalan Kombes Pol M Duryat, Selasa (7/4/2009), bersama dokter forensik RSU Dr Soetomo Surabaya, Prof DR dr Sukri Erfan Kusuma SpF dan DR dr Agus M Algozali SpF.

Ke-14 saksi yang telah diperiksa yakni 9 karyawan dan pemilik Wisma Prambanan. Dua orang salah satunya mahasiswi yang sempat menginap di wisma tersebut pada hari yang sama dengan para korban.

Selain itu Musleh (45) warga Lenteng, Sumenep dan seorang wanita yang diduga istri keduanya bernama Asminah alias Dewi (40) warga Kalianget, Sumenep. Musleh dan Dewi check in di wisma tersebut pada hari yang sama dan kenal dengan keempat korban.

Sayang, kapolres enggan menjelaskan lebih lanjut proses penyelidikan. AKBP Setija Junianta juga belum berani berkomentar tentang motif tewasnya dua pasutri itu.

"Saya mohon kesabaran dan pengertian rekan-rekan. Berilah kesempatan tim kami untuk bekerja dulu," ujar mantan Kapolresta Madiun ini.

Sebelumnya, dua pasutri ditemukan tewas di Wisma Prambanan Jalan Letjen Sutoyo, Waru Sidoarjo. Jasad Samawiyah (20) dan suaminya Nahrawi (29) warga Dusun Barat Pasar, Desa Kali Katak, Arjasa, Sumenep Madura ditemukan tewas di kamar 25 lantai II.

Pasutri lainnya Bohnan (41) dan Miwati (31) warga Daandong RT 2 RW 4, Daandong, Sumenep Madura tewas di kamar nomor 35 lantai III Wisma Prambanan. Sedangkan anaknya bernama Wulan (4) ditemukan selamat dari tragedi tersebut.

Dari tempat kejadian perkara (TKP) polisi mengamankan barang bukti di kamar 25. Yakni 1 botol minyak wangi, 2 botol Aqua kecil warna biru dan merah. 1 dompet warna hitam milik Nahrawi berisikan uang tunai Rp 348.000, 1 kwitansi jual beli emas. 1 lembar surat pesanan kendaraan. 1 lembar kertas tulisan Arab dan Indonesia yang berbunyi nama perkawinan Nahrawi dan barang bukti lainnya.

Sedangkan barang bukti yang disita polisi di kamar 35 yakni, 1 botol susu coklat, 2 tablet obat merk co trip, 1 botol obat Phenobiotec, 1 botol obat Dapyrin. 1 buah batu giok, 1 botol aqua isi air separuh, 1 kaleng pasir laut, 1 botol aqua serta barang bukti lainnya.

(roi/fat)
Berita Terkait