KPU Sumenep Kekurangan 24.448 Lembar Surat Suara

KPU Sumenep Kekurangan 24.448 Lembar Surat Suara

- detikNews
Kamis, 26 Mar 2009 08:35 WIB
KPU Sumenep Kekurangan 24.448 Lembar Surat Suara
Sumenep - Meski pelaksanaan Pemilu Legisltaif (Pileg) sudah dekat, namun surat suara di Kabupaten Sumenep, Madura masih kurang 24.448 lembar.

Rinciannya, untuk surat suara DPRD II kurang sebanyak 1.425 lembar, terdiri dari daerah pemilihan (Dapil) 4 sebanyak 750 lembar, dan Dapil 5 sebanyak 675 lembar. Kemudian, surat suara DPRD Provinsi Jatim kurang 18.077 lembar, dan DPD sebanyak 4.946 lembar.

Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Mohammad Ilyas mengatakan, kekurangan surat suara itu diketahui setelah dilakukan sortir dan pelipatan ulang surat suara yang dilakukan secara maraton.

"Surat suara tambahan sudah diterima, tapi setelah sortasi dilakukan, ternyata masih terjadi kekurangan mencapai 24.448 lembar," ujar Ilyas kepada wartawan di kantornya, Kamis (26/3/2009).

Dengan kekurangan surat suara tersebut, kata Ilyas, maka KPU kabupaten langsung melayangkan surat ke KPU Pusat dan KPU Provinsi Jawa Timur. Bahkan, telah melakukan koordinasi dengan perusahaan percetakan surat suara.

"Pihak percetakan sendiri akan mencetak surat suara jika sudah ada permintaan dari KPU Pusat," paparnya.

Untuk itu, lanjut dia, surat suara yang merupakan logistik paling vital dalam pileg mendatang, KPU Pusat segera menindak lanjuti surat yang sudah dikirim.

Di sisi selain, KPU Sumenep juga belum menerima salinan daftar pemilih tetap (DPT) untuk kecamatan daratan. "Saya berharap, sebelum tanggal 29 Maret, KPU Pusat sudah mengirimkan kekurangan logistik tersebut," ucapnya.

Dia menambahkan, jadwal distribusi logistik dari PPK ke panitia pemungutan suara (PPS) di Sumenep yakni pada tanggal 31 Maret hingga 5 April 2009.
(fat/fat)
Berita Terkait