Informasi yang berhasil digali detiksurabaya.com menyebutkan, jumlah kekurangan surat suara merupakan akumulasi dari temuan surat suara rusak selama proses sortir dan pelipatan sebanyak 4.299 lembar.
"Saat ini ya kondisi ini yang sedang kami alami. Memang cukup mengkhawatirkan, tapi kami sendiri tidak dapat berbuat banyak," kata anggota KPUD Kabupaten Kediri dari kelompok kerja kampanye dan pemilihan, Sempu Dwi Sasongko saat dikonfirmasi detiksurabaya.com di ruang kerjanya, Rabu (25/3/2009).
Dari kekurangan itu bila dirinci masing-masing 11.088 lembar untuk surat suara DPR RI, 13.122 lembar untuk DPD, 13.927 lembar untuk DPRD provinsi, serta 24.718 lembar untuk DPRD Kabupaten Kediri.
Kekurangan tersebut, sejauh ini KPUD Kabupaten Kediri hanya bisa melaporkan ke KPUD Provinsi dan KPU Pusat.
"Yang terakhir kemarin siang kami kembali menyurati KPU Pusat. Selain sebagai pemberitahuan atas besaran kekurangan, surat itu juga kami jadikan permintaan agar kekurangan surat suara dapat secepatnya dipenuhi," ungkap Sempu.
Dengan langkah menyurati KPU Pusat, KPUD Kabupaten Kediri berharap kekurangan surat suara dapat dikirim maksimal seminggu jelang pelaksanaan pileg.
Hal ini tak lepas kewajiban dilakukan proses sortir dan pelipatan, sebelum surat suara tersebut didistribusikan ulang hingga ke tingkat PPK dan PPS. "Akan lebih baik jika memang kedatangan surat suara secara lengkap dilakukan lebih cepat dari keinginan kami," ujarnya.
Sementara dalam pileg mendatang, di Kabupaten Kediri terdapat 1.213.768 pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya di 4.097 TPS.
(fat/fat)










































