Nyawa mereka sedikit beruntung setelah petugas dari polsek setempat cepat datang ke lokasi sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat. Meski begitu, massa yang terlanjur beringas terus memburu para pelaku hingga mobil patroli.
Kawanan pencuri itu yakni, Muhammad Syafi'i (21) warga Dusun Bongkoran, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenomr, AS (17) danĀ ASF (17), keduanya masih tercatat sebagai pelajar SMA di Kecamatan Glenmor. Wajah ketiga pelaku tersebut nampak lebam-lebam akibat dihadiahi bogem mentah oleh warga.
Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com dari pihak kepolisian menyebutkan, jika para pelaku berusaha mencuri HP Nokia tipe 7610 di konter HP milik Riatul Alfal (30) di Dusun Tegalsayan Desa Tegalarum.
Modusnya, ketiga pelaku yang datang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Tiger tersebut berpura-pura membeli HP. Satu orang bersiap di atas sepeda motor, sedangkan 2 pelaku lainnya berusaha mengalihkan perhatian korban.
Sesaat kemudian, kedua pelaku yang sedari tadi sibuk menawar, langsung kabur dengan HP digenggaman tangannya. Namun naas, akibat gugup diteriaki maling oleh korbannya, kesemua pelaku yang sudah bersiap melarikan diri terjatuh dan tertindih bodi sepeda motor.
"Saya langsung teriak terus sampai warga berdatangan dan menangkap mereka," jelas Riatul Alfal, pemilik konter saat diperiksa petugas penyidik Polsek Sempu, Jumat (20/3/2009) siang.
Selain terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, ganjaran sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. 2 dari 3 tersangka pencurian HP yang masih berstatus pelajar terancam putus sekolah.
"Kita jerat pasal 363 KUHP, hukumannya cukup membuat jera mereka. maksimal 5 tahun penjara," jelas Kapolsek Sempu, AKP Toha Choiri saat ditemui detiksurabaya.com di ruangannya
(bdh/bdh)










































