Sidang Mantan Bupati Situbondo Diwarnai Demo Wartawan

Dugaan Korupsi Kasda Rp 43,70 Miliar

Sidang Mantan Bupati Situbondo Diwarnai Demo Wartawan

- detikNews
Rabu, 18 Mar 2009 17:04 WIB
Sidang Mantan Bupati Situbondo Diwarnai Demo Wartawan
Situbondo - Mantan Bupati Situbondo Ismunarso memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Situbondo. Ismunarso dipanggil sebagai saksi atas kasus raibnya dana Kasda senilai Rp 43,750 miliar, Rabu (18/3/2009).

Persidangan tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Satu pleton pasukan Brimob dari Kompi 3 Detasemen B Bondowoso terlihat berjaga.  

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Nuruli Mahdlis, mempertanyakan surat kuasa yang dibuat Ismunarso. Surat kuasa yang diterbitkan oleh Ismunarso berisi pemberian kuasa ke pada Bank BNI Situbondo, untuk mengelola uang Kasda dengan komitmen segela risiko harus ditanggung Bank BNI.

Ismunarso menjawab pertanyaan yang diajukan Nuruli dan mengaku salah, memberikan surat kuasa tersebut. Ismunarso juga tidak kalau jika BNI telah  menginvestasikan Kasda ke PT Sentra Artha Utama.

"Saya tahunya kalau ada penyusutan uang di BNI, setelah menerima laporan dari Pak Rustanto (pimpinan cabang BNI)," kata Ismunarso.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supriyono juga menanyakan rumah senilai Rp 385 juta atas nama Ismunarso di Sidoarjo, yang disebut-sebut sebagai fee atas pengelolaan uang Kasda di PT SAU, atas pertanyaan tersebut lagi-lagi dijawab tidak tahu oleh Ismunarso. "Saya tidak tahu," ungkapnya.

Ismunarso datang ke sidang dengan menggunakan kemeja kotak-kotak warna biru, beberapa kerabat dekatnya juga tampak berada di deretan pengunjung sidang.

Salah satunya yakni Istrinya Ridloh Ismunarso. Sidang tersebut juga sempat diwarnai aksi unjuk rasa dari para wartawan. Pasalnya sejumlah wartawan media cetak dan elektronik dilarang untuk meliput sidang. Wartawan memprotes larangan tersebut dan melakukan aksi, namun tidak lama kemudian wartawan diizinkan untuk meliput persidangan tersebut. (wln/fat)
Berita Terkait