Peristiwa itu bermula saat kedua pelaku melintas dan melihat korban yang juga mahasiswi Meylanda Exanti (22) melintas di depan Museum Brawijaya Jalan Ijen.
Sadar handponenya dijambret, korban berteriak-teriak minta tolong. Pelaku yang tidak ingin aksinya diketahui langsung kabur. Namun sayang, upayanya itu terhalang saat mereka menabrak Suzuki Shogun yang dikendarai menabrak pengendara sepeda angin yang melintas di Jalan Bareng beberapa meter dari aksinya.
Warga yang semula menolong pelaku, akhirnya menghajar lantaran korban mengaku handphonenya dijambret.
"Saya yang bonceng, saat itu tidak tahu kalau di depan ada sepeda angin melaju," kata salah satu pelaku, Arik warga Kelurahan Gempol, Sukun, Kota Malang kepada detiksurabaya.com di Mapolsekta Klojen Jalan Kelud, Rabu (18/3/2009).
Adi diketahui sebagai warga Perum Cempakan Putih, Kota Malang ini mengaku aksinya mendadak dilakukan tanpa rencana. Dia bertemu Arik di Alun-Alun Kota Malang dan kemudian mengajak berkeliling naik motor.
"Kami berdua berkeinginan mengambil HP milik korban," ujar Adi yang pernah ditangkap tahun 2006 lalu karena kasus perampokan sebuah salon di Jalan Kedawung, Kota Malang.
Kini dengan wajah penuh luka lebam, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsekta Klojen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Petugas juga mengamankan sebuah HP Nokia 2300 milik korban serta motor Suzuki Shogun sebagai barang bukti.
"Kita amankan kedua tersangka dari amukan warga," kata Kanitreskrim Polsekta Klojen, Ipda Jayanti saat gelar perkara. (fat/fat)











































