Slamet Riyanto Ketua komisi B DPRD Kabupaten Ngawi kepada detiksurabaya.com menjelaskan bahwa jalur yang rusak tersebut sudah diperbaiki, namun baru tahap normalisasi dan belum dilakukan finishing.
"Sudah diperbaiki oleh provinsi, namun belum sempurna hanya normalisasi saja, dan kita harap tahun ini segera diselesaikan," jelas Slamet, saat ditemui di kantornya, Selasa (10/3/2009).
Menurut Slamet, dari 40 kilometer jalan rusak meliputi mulai perbatasan antara Jatim dan Jateng, tepatnya Mantingan hingga Ngawi Kota, serta Karang Jati sekitar 30 kilometer.
Kemudian Ngawi Kota hingga perbatasan Bojonegoro sepanjang 7 kilometer, serta Ngawi Kota sampai perbatasan Magetan Jurusan Madiun ada sekitar 13 km.
Kondisi jalan yang rusak itu diakui oleh sebagian warga sangat merepotkan dan membahayakan karena selain jalan bergelombang, sebagian juga ada yang berlubang.
Hal tersebut diakui Suparlan (30), warga Magetan yang kebetulan tengah beristirahat di sebuah warung es Desa Watualang Jalur, Ngawi Solo.
Sementara itu, Sudarno, Kabid Pemeliharaan jalan Dinas PU Kabupaten Ngawi saat dihubungi detiksurabaya.com mengatakan, dari sekitar 80 kilometer jalur provinsi, sudah 40 km yang diperbaiki, dan sisanya masih dalam pengerjaan dinas provinsi.
"Kalau jalan provinsi saya ndak hafal mas karena langsung provinsi yang kerjakan. Kita ndak terima laporannya," jelas Sudarno. (bdh/bdh)