Komplotan Pencuri Kayu Jati Dibekuk

Komplotan Pencuri Kayu Jati Dibekuk

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2009 15:34 WIB
Komplotan Pencuri Kayu Jati Dibekuk
Banyuwangi - Komplotan pencurian kayu jati milik KPH Banyuwangi Selatan ditangkap Polsek Siliragung, Banyuwangi, Senin (9/3/2009) sore kemarin. Aksi yang dilakukan 4 orang itu diduga melibatkan oknum Perhutani setempat.

Para pelaku itu yakni, Imam Turmudi (24), Imam Turmudi (30), Mohammad Rofi (24) serta Heru Santoso (24). Mereka buruh angkut di TPK Siliragung asal Desa Rejo Agung Kecamatan Siliragung, Banyuwangi.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan 1 unit truk jenis colt diesel berisi 21 kayu jati gelondongan yang diduga hasil kejahatan.

Penangkapan bermula setelah polisi mencurigai dan menghentikan truk yang tiap hari digunakan mengangkut kayu jati dari TPK Siliragung ke TPK Ringin Telu Kecamatan Bangorejo. Truk tersebut dihentikan di Jalan Raya masuk Dusun Kesilir Desa Siliragung sepulang dari mengantar puluhan gelondongan kayu jati ke TPK Ringin Telu.

Saat truk diperiksa, polisi mendapatkan 21 kayu jati gelondongan. Para pelaku mengaku sengaja tidak menurunkan  kayu jati untuk kepentingan pribadi. Alasan itulah yang membuat polisi curiga dan menduga aksi pencurian melibatkan orang dalam. Meski begitu, polisi melakukan penyelidikan untuk mencari bukti.

"Tiap TPK itu ada petugas yang mengontrol kayu yang keluar dan masuk. Masak kayu sebanyak itu tidak tahu kalau dicuri. Itu yang masih menjadi pertanyaan," jelas Kapolsek Siliragung, Iptu Purwandito saat ditemui detiksurabaya.com di kantornya,
Selasa (10/3/2009).

Sementara pihak Perhutani saat meninjau kayu jati curian di Polsek Siliragung mengaku siap dan pro aktif mengungkap siapa oknum Perhutani yang diduga melancarkan aksi ke empat pelaku.

"Kalau memang ada dan terbukti kami siap untuk menindak oknum tersebut dan menyerahkan ke polisi," jelas Wakil Kepala KPH Perehutani Banyuwangi Selatan, Rudi Juniantoro setelah memenuhi panggilan Polsek Siliragung. (fat/fat)
Berita Terkait