Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Bripda Anton, mantan ajudan Kapolres Sumenepitu ternyata belum puas dengan tindakan asusila yang dilakukan pada Melati.
Serangan teror pun dilakukan. Komunikasi via telepon yang dilakukan Anton pada Melati bukannya bertanggungjawab, melainkan mengancam Melati akan dipenjarakan dan diminta siap malu karena memberi keterangan palsu.
Meski nomor telepon pelaku dirahasiakan, namun Melati ingat dengan jelas jika suara yang menelepon itu adalah pacarnya yang telah menghancurkan masa depannya.
"Melalui telepon, Anton bilang jika saya akan dimasukkan ke penjara karena memberi keterangan palsu," ujar Melati pada detiksurabaya.com di salah satu rumah keluarganya, Jalan Panglima Sudirman, Sumenep, Kamis (5/3/2009).
Meski sering mendapat teror, namun Melati tegar menjawab ancaman tersebut. "Tidak apa-apa, aku tidak takut walaupun dimasukkan ke penjara, karena saya tidak salah, dan saya tidak pernah memberi keterangan palsu," ujar Melati mengulangi perkataan yang disampaikan pada Anton via telepon tersebut.
Melati berharap, penegak hukum yakni penyidik Polres Sumenep menempatkan kasus yang menimpanya sesuai dengan fakta yang ada dan tidak memutar balikkan persoalan. "Saya ini diperkosa oleh pacar dan saya masih di bawah umur," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Melati mengaku telah dipaksa untuk melayani nafsu birahi Bripda Anton di rumah warga Desa Juluk, Kecamatan Saronggi yang diduga kuat telah bersekongkol dengan anggota Polres Sumenep itu.
Sebelum pemerkosaan yang terjadi akhir pekan lalu terjadi, Melati terlebih dulu diajak jalan-jalan keliling kota dan berkunjung ke rumah warga. Saat itu Melati tidak curiga jika keperawanannya akan direnggut paksa. Sebab, selain pelaku dikenal sopan, juga statusnya sebagai pacar sejak pertengahan bulan Desember 2008 lalu. (bdh/bdh)











































