Warga Myanmar Ditangkap Imigrasi Jember

Warga Myanmar Ditangkap Imigrasi Jember

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2009 14:23 WIB
Jember - Kantor Imigrasi Jember kembali menangkap warga negara asing (WNA), Kamis (5/3/2009). Kali ini Tunwin (41) warga negara Myanmar yang tertangkap.

Tunwin ditangkap saat mengurus pembuatan paspor di kantor Imigrasi Jember. Petugas loket kantor Imigrasi curiga dengan logat Tunwin, meskipun laki-laki itu sudah menggunakan nama Indonesia.

Sesuai dengan KTP yang disodorkan ke petugas loket, nama laki-laki itu yakni M Maduwin, yang beralamat di Kota Tual Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku Utara.

"Dia di sini ikut istrinya di Desa Suci Kecamatan Panti, baru dua bulan di sini. Ia dan istrinya mengurus paspor karena akan pergi ke Malaysia," kata Kepala kantor Imigrasi Jember, Jon Rais.

Beruntung petugas loket tanggap dan curiga dengan logat bicara Tunwin. Petugas memeriksa Tunwin lebih jauh dan diketahui jika laki-laki itu berkebangsaan Myanmar. Selanjutnya, petugas kantor Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedubes Myanmar di Jakarta.

"Kami masih akan koordinasi dengan Kedubes untuk prosesnya lebih lanjut," tukas Rais. (fat/fat)
Berita Terkait