Hal itu disampaikan Kapolwil Malang Kombes Pol Rusli Nasution. "Kita bebaskan kepada anggota polwan, mau atau tidak. Karena juga itu bukan perintah. Jadinya tidak ada sanksi untuk yang tidak melaksanakannya," ujarnya saat dihubungi detiksurabaya.com melalui telepon gengamnya, Kamis (5/3/2009) pagi.
Mantan Direktur Reserse dan Kriminal Polda Jatim ini menegaskan, dalam imbauan itu diartikan alangkah baiknya, jika anggota polwan mengenakan jilbab. Bukan sebuah perintah ataupun sifatnya memaksa.
"Meski bukan perintah langsung harus dilaksanakan, imbauan ini juga sangatlah bagus untuk dilaksanakan," tegasnya.
Sementara terpisah, Kapolsekta Sukun AKP Badriyah mengaku untuk mengenakan jilbab pada anggota polwan, harus dilihat dari bagaimana keteguhan dari keyakinan anggota. Karena dengan adanya keyakinan yang lebih dapat dengan baik melaksanakan itu, tanpa ada rasa malu ataupun keterpaksaan.
"Kita juga tidak menyalahkan jika ada anggota memilih untuk tidak ataupun mau mengenakan jilbab. Karena itu butuh keyakinan yang teguh," ujar mantan Kapolsek Batu ini pada detiksurabaya.com.
Bagaimana pendapat Anda tentang imbauan tersebut? Yuk berpendapat di 'Panggone Padu'
(gik/gik)










































