Nita Korban Malpraktek Dirujuk ke RSSA Malang

Nita Korban Malpraktek Dirujuk ke RSSA Malang

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2009 21:53 WIB
Nita Korban Malpraktek Dirujuk ke RSSA Malang
Malang - Nita Kurmala (21), korban malpraktek hingga menyebabkan bagian wajahnya rusak, saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Nita dirujuk untuk memberikan penanganan medis terhadap luka di bagian wajahnya.

Sejak Jumat sore, warga Kelurahan Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar ini, dirujuk dari RSD Wlingi, Blitar. Perempuan ini masih ditempatkan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSSA Malang.

Menurut dr Yudi Imawan salah satu paramedis jaga yang menangani pasien ini mengatakan, sementara Nita ditempatkan di ruang UGD sambil  menunggu hasil uji lab serta diagnosa luka yang diderita.

"Setelah hasil diketahui, maka penanganan akan dapat segera dilakukan. Tiba di sini (RSSA) kondisinya juga baik," katanya ditemui wartawan di ruang UGD RSSA Malang.

Saat menjalani perawatan medis di RSSA Malang, Nita juga didampingi oleh kedua orangtuanya Solikin sert Marsini. Pada wartawan Solikin menuturkan, rujukan terhadap anak perempuannya karena permintaan dari RSD Wlingi guna mendapat penanganan medis lebih baik.

"Semua biaya ditanggung Pemkab Blitar serta Dinas Kesehatan. Rujukan ini juga atas usulan pihak RS Wlingi. Kami pun mengikuti saja," ujarnya.

Dari pantauan, di ruang UGD RSSA Malang Nita belum mendapatkan penanganan khusus. Hanya pasien ini ditempatkan bersama para pasien lain yang mendapat penanganan di ruang tersebut.

Seperti diketahui wajah Nita Kurmala, gadis asal Kelurahan Kendalrejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, ini mengalami rusak serta membusuk di bagian wajahnya lantaran diduga menjadi korban malpraktek yang dilakukan oleh dr Ae. Kasus ini pun dilaporkan pihak keluarga ke Mapolres Blitar.
 
Kejadian tersebut bermula 4 Januari 2009 lalu, saat dia mengeluhkan rasa ngilu di persendian tangan kanannya. Berniat menyembuhkan, korban diantar Solichin (45), ayahnya, berobat ke dr AE di Desa Kutukan, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Dalam pemeriksaan, korban dinyatakan tidak menderita penyakit yang membahayakan dan untuk menyembuhkan diberi beberapa obat agar diminum rutin.
(bdh/bdh)
Berita Terkait