Informasi yang dihimpun detikSurabaya.com, Selasa (24/2/2009) kejadian penganiayaan bermula ketika Suminto yang masih numpang di rumah mertuanya Ngadimin, membuang kotoran sapi di pekarangan rumah tetangga bernama Katrup (55). Katrup yang tidak terima tanahnya dijadikan tempat pembuangan kotoran sapi langsung menegur Suminto.
Teguran itu malah menjadikan Suminto marah. Perang mulut pun berlanjut, hingga Katrup masuk rumah mengambil parang. Mereka langsung berkelahi hingga Suminto yang menggunakan tangan kosong terkena sabetan parang di bagian perut.
Suminto yang dikenal sebagai jago silat tersebut, masih memberi perlawanan. Sesaat berikutnya sabetan parang mengenai bagian atas kepalanya. Suminto yang mengaduh-aduh masih disabet pangkal lengan kanannya hingga akhirnya terkapar di tanah.
Teriakan Suminto mengundang perhatian para tetangga. Mengetahui para tetangga berdatangan, Katrup menghentikan perkelahian. Ia langsung masuk ke rumah dan mengunci pintu.
Warga yang mengetahui Suminto tergeletak bersimbah darah, langsung melarikannya ke Puskesmas Rengel. Korban menderita luka parah di bagian kepala, pangkal lengan kanan dan perutnya sobek sepanjang 10 cm dengan kedalaman 1 cm. Sebagian lainnya melaporkan kejadian tersbeut ke perangkat desa. Perangkat yang tak berani menemui Katrup karena masih membawa parang, langsung menelpon Polsek Rengel.
Kapolsek Rengel AKP Nurkozin langsung memimpin anak buahnya melakukan penangkapan terhadap Katrup di rumahnya. Katrup yang tak berdaya lansung ditahan di Mapolsek Rengel.
"Tersangka terkena pelanggaran pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Saat ini masih kita periksa di Mapolsek," kata Kapolsek Rengel AKP Nurkozin saat dihubungi detiksurabaya.com di Mapolsek Rengel. (bdh/bdh)











































