Kejaksaan akan Selidiki Dugaan Korupsi Wendit Water Park

Kejaksaan akan Selidiki Dugaan Korupsi Wendit Water Park

- detikNews
Minggu, 22 Feb 2009 14:57 WIB
Malang - Dugaan korupsi pendapatan tempat wisata Wendit Water Park bakal diselidiki Kejaksaan Negeri Kepanjen. Ini menyusul pemasukan libur lebaran dan tahun baru 2009 selama 12 hari hanya diberikan ke kas daerah sebesar Rp 800 juta.

Padahal, tempat wisata itu menaikkan tarif pengunjung hingga dua kali lipat yakni Rp 9.200 hingga Rp 10 ribu. Padahal sesuai keputusan Bupati Malang, tarif pengunjung hanya Rp 5.200 saja.

Kepala Seksi Inteljen Kejaksaan Negeri Kepanjen Sucipto, mengatakan, diduga Perusahaan Daerah Jasa Yasa sebagai pengelola wisata milik Pemkab Malang ini menaikkan tarif di luar ketentuan tak sesuai  keputusan Bupati Malang.

Selama 12 hari libur lebaran dan tahun baru, pendapatan Wendit Water Park mencapai Rp 1,4 miliar. Namun pihak pengelola Wendit hanya menyetor ke kas daerah sebesar Rp 800 juta.

Angka itu diperoleh sejumlah data dari bendahara Wendit Water Park serta pihak lain yang terkait dengan penyaluran dana dan retribusi. Data yang diperoleh akan dikaji dan disesuaikan dengan keterangan sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara ini.

Hasilnya, akan jadikan acuan untuk menentukan apakah perkara ini akan dilanjutkan ke penyidikan atau tidak. "Dalam waktu dekat status perkara ini akan diputuskan," kata Sucipto saat dihubungi detiksurabaya.com Minggu (22/2/2009).

Selain itu diharapkan, adanya koordinasi bersama inspektorat yang telah melakukan penyelidikan terlebih dulu dengan memberikan tambahan data yang terkumpul.

Secara terpisah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Purnadi mengaku belum dimintai keterangan soal dugaan penyelewengan dana tersebut.

Dirinya juga siap jika sewaktu-waktu dimintai keterangan atau data soal perkara ini. Menurutnya, sesuai prosedur kenaikan tarif harus diusulkan kepada Bupati untuk diterbitkan tarif baru. Namun, ia tak mengetahui apakah kenaikan tarif itu sudah disahkan Bupati Malang.

"Kenaikan tarif dulu, saya hanya dikabari lewat lisan saja oleh Pak Sunarko (Kepala Unit Wendit Water Park)," ungkap Purnadi saat dikonfirmasi melalui telpon.

Purnadi membantah adanya kebocoran dana yang diperoleh dari kenaikan tarif tersebut. Sebab semua dana yang diperoleh telah masuk pendapatan daerah. Dinilai kenaikan tarif justru malah menguntungkan Pemkab Malang.

Dugaan adanya penyelewengan keuangan Wendit Water Park telah terendus oleh Inspektorat Kabupaten Malang dengan memeriksa Sunarko Untuk menelusuri aliran dana tarif masuk. Sampai kini penyelidikan masih dilakukan. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini