Simpan Ratusan Pil Setan, Tiga Pengamen Dibekuk

Simpan Ratusan Pil Setan, Tiga Pengamen Dibekuk

- detikNews
Senin, 16 Feb 2009 14:13 WIB
Pacitan - Tiga pengamen yang biasa mangkal di Alun-Alun Pacitan dibekuk Polres Pacitan dan Satpol PP saat razia preman. Dalam razia itu, petugas mendapat 141 butir jenis double L.

Barang haram itu didapat dari pria berinisial AR (25) dan YA (26)  warga Ponorogo dan AS (23) warga Madiun. Saat digeledah tiga pria bertato mengemas 141 butir pil setan masing-masing 10 butir siap edar.

Dari tangan mereka petugas juga mengamankan 2 sachet shampoo, 2 sachet lotion anti nyamuk, seperangkat alat cukur dan uang tunai Rp 60.600. Selain itu, petugas menyita dompet berisi KTP, sebuah ponsel dan seperangkat peralatan ngamen. Tak hanya itu, di saku mereka petugas  menemukan 3 jenis barang antik yang diduga jimat.

Saat penertiban digelar petugas nyaris terkecoh. Awalnya, petugas hanya menemukan beberapa butir pil setan dari saku ketiganya. Namun, mereka tak dapat berkutik saat menyisir TKP. Di sebuah tempat sampah, petugas menemukan puluhan barang bukti lain. Ketiganya lantas digelandang ke Kantor Satpol PP.

"Yang menangkap memang kami, tapi karena ini menyangkut masalah pidana proses hukumnya kita serahkan kepada polri," ujar Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Pacitan, Sudaryono ditemui wartawan di kantornya, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Senin (16/2/2009).

Saat dimintai keterangan, ketiganya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di Solo seharga Rp 45 ribu per paket. Hanya saja, mereka menolak disebut sebagai pengedar. Pil sebanyak itu konon hanya dikonsumsi sendiri.

Tentu saja, penyidik tak langsung percaya. Apalagi, saat ditemukan puluhan pil warna putih itu dalam kondisi terbungkus rapi. Guna kepentingan penyidikan, ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Pacitan. (fat/fat)
Berita Terkait