Adpel Gresik Berlakukan Larangan Berlayar

Adpel Gresik Berlakukan Larangan Berlayar

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2009 13:49 WIB
Adpel Gresik Berlakukan Larangan Berlayar
Surabaya - Gelombang tinggi di perairan utara dan selatan Jatim, Administrasi Pelabuhan (Adpel) Gresik melarang kapal yang berada di pelabuhan untuk berlayar. Namun untuk kapal besar di atas 500 Gross Tonage (GT) pihak Adpel hanya melakukan imbauan.

"Meski tidak melarang tetapi biasanya, kapal besar itu tetap tidak berani berlayar karena tidak mau menanggung risikonya," ujar Kepala Adpel Gresik Asmari kepada detiksurabaya.com saat dihubungi, Selasa (3/2/2009).

Asmari menjelaskan, larangan tersebut sudah diberlakukan sejak Sabtu (31/1/2009) kemarin. Namun hanya terbatas pada kapal penumpang. Seperti kapal cepat yang melayani rute Gresik-Bawean.

Namun mulai Senin (2/2/2009) kemarin larangan itu makin diperketat dengan tidak diperbolehkan kapal-kapal kargo yang berbobot di bawah 500 GT untuk berlayar. Mengingat tinggi gelombang makin tidak terkendali.

Hal itu, jelas Asmari, dilakukan semata-mata demi keselamatan. Asmari sendiri tidak berani memastikan kapan larangan berlayar akan dicabut. Semuanya tergantung dari pantauan Badan Meteorologi Kematologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Tanjung Perak terhadap ketinggian gelombang. (fat/fat)
Berita Terkait