"Meski tidak melarang tetapi biasanya, kapal besar itu tetap tidak berani berlayar karena tidak mau menanggung risikonya," ujar Kepala Adpel Gresik Asmari kepada detiksurabaya.com saat dihubungi, Selasa (3/2/2009).
Asmari menjelaskan, larangan tersebut sudah diberlakukan sejak Sabtu (31/1/2009) kemarin. Namun hanya terbatas pada kapal penumpang. Seperti kapal cepat yang melayani rute Gresik-Bawean.
Namun mulai Senin (2/2/2009) kemarin larangan itu makin diperketat dengan tidak diperbolehkan kapal-kapal kargo yang berbobot di bawah 500 GT untuk berlayar. Mengingat tinggi gelombang makin tidak terkendali.
Hal itu, jelas Asmari, dilakukan semata-mata demi keselamatan. Asmari sendiri tidak berani memastikan kapan larangan berlayar akan dicabut. Semuanya tergantung dari pantauan Badan Meteorologi Kematologi dan Geofisika (BMKG) Maritim Tanjung Perak terhadap ketinggian gelombang. (fat/fat)











































