Penggeledahan itu juga mengajak Mas Bambang yang saat itu diperiksa penyidik Polda Jatim. Selain mengajak mantan orang nomor satu di Dishub Surabaya, polisi juga mengajak tersangka Sudjono Kepala UPT PKB Wiyung.
Keduanya dinaikkan truk dalmas yang dikawal belasan petugas berseragam samapta. "Penggeledahan ini kami lakukan untuk mencari tambahan alat-alat bukti," kata Kasat Pidkor AKBP Anton Sasono kepada wartawan saat berada di Mapolda Jatim, Senin (2/2/2009).
Hingga saat ini, jelas dia, status mantan dan Kadishub Surabaya masih sebagai saksi.
Sementara penyidik juga memeriksa para kepala bidang di Dishub Surabaya, diantaranya Kabid Lalu Lintas, Kabid Operasional dan Kabid Penertiban dan pejabat dishub lainnya sebagai saksi.
"Mereka kami periksa untuk menambah dan mengumpulkan data-data saja," tegasnya.
Sedangkan di sela-sela pemeriksaan Kepala Bidang Operasional Dishub Surabaya, Eddi bahwa dirinya tidak mengetahui praktek pungli di Surabaya tersebut. Sebab sesuai struktur organisasi, pihaknya tidak dapat mengintervensi UPT Wiyung.
"Kalau UPT langsung di bawah pimpinan kepala dishub. Jadi kita tidak bisa mengintervensi, karena strukturnya lain," jelas Eddi kepada wartawan. (fat/fat)











































