Ke-4 pelajar itu yakni berinisial IR (17), NS (16), AW (17) dan SB (17) siswa kelas XI salah satu sekolah kejuruan swasta di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Mereka melakukan pencurian PS di sebuah rental milik Arifin (39), warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
Terbongkarnya aksi ini bermula saat korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Kunjang. Korban menyatakan kemungkinan pelakunya adlah 4 orang pelajar yang biasa menyewa PS di tempatnya.
"Secara kebetulan korban juga melihat seragam dari ke 4 pelaku. Nah dari keterangan tersebut, mereka berhasil kami jemput paksa dari sekolahnya tadi pagi," kata Kapolsek Kunjang, AKP Suyantono dalam gelar perkara di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2009).
Dalam pemeriksaan petugas, ke-4 pelaku mengaku dalam melakukan aksi pencurian saling berbagi tugas. Ada yang mengalihkan perhatian petugas operator penyewaan PS, ada pula yang bertindak sebagai eksekutor melepas seluruh kabel dari permainan PS dan selanjutnya dimasukkan ke dalam tas sekolahnya.
"Dalam mengangkut hasil curiannya mereka juga bersekongkol. Jadi agar tidak ketahuan, sebelum eksekutor kabur ada yang berusaha mengajak operator PS ngobrol," jelasnya.
Sementara hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengambil kembali barang bukti, yang sebelumnya telah dijual ke sebuah rental PS di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
"BB sudah kami amankan dan semuanya masih utuh karena memang baru sehari dijual. Pengekuan pelaku, kedua BB itu dijual dengan harga 1,2
juta," ungkapnya.
Kini, ke-4 pelaku terancam tidak bisa melanjutkan sekolahnya karena harus mendekam di Mapolsek Kunjang. Mereka akan dikenakan ancaman hukuman 5 tahun penjara, karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Secara terpisah, salah satu tersangka yang berinisial NS mengaku, nekat mencuri yang sudah direncanakan karena menganggap penjagaan di rental PS milik korban dianggap lemah.
"Kami capek Mas, kalau mau beli rokok terus udur-uduran cari duit. Kalau begini kan kami dengan cepat bisa beli rokok dan kebutuhan lainnya," ujar NS enteng.
Meski demikian, NS juga mengaku menyesal dengan perbuatan yang telah dilakukannya. Dia berharap, polisi berkenan melepaskan agar bisa melanjutkan sekolahnya. (fat/fat)










































