MUI Situbondo Nilai Fatwa Rokok Haram Salah Kaprah

MUI Situbondo Nilai Fatwa Rokok Haram Salah Kaprah

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2009 10:35 WIB
MUI Situbondo Nilai Fatwa Rokok Haram Salah Kaprah
Situbondo - Fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tentang fatwa rokok haram ditentang keras oleh MUI Situbondo. Karena fatwa itu dianggap telah keluar dari syariat Islam yang sebenarnya.

Penentangan fatwa oleh MUI Situbondo juga sedikit membuka tabir kalau proses keluarnya fatwa tersebut tidak melibatkan MUI yang berada di seluruh daerah di Indonesia.

MUI Situbondo menilai, fatwa tersebut telah keluar dari syariat Islam sebenarnya. Itu dikarenakan, makna haram hanya menyentuh kalangan tertentu. Padahal dalam Islam sendiri, rokok hanyalah makruh hukumnya.

"Jika hukumnya haram, ya semuanya harus haram, jadi gak anak kecil, perempuan. Yang namanya umat Islam jika merokok seharusnya haram. Lah ini, haram kok dipilah-pilah," terang Ketua MUI Situbondo KH R Abdullah Faqih Ghufron, kepada detiksurabaya.com, di Kantor MUI, Jalan Kartini, Situbondo, Jumat (30/1/2009).

Abdullah Faqih justru menilai kalau banyak hal yang lebih penting dan sangat berbahaya, serta wajib hukumnya bagi Ulama untuk mengatasinya dibandingkan mengurusi sebatang rokok.

Menurut Faqih, salah satunya yang harus dikendalikan MUI adalah masalah miras serta prostitusi yang kian hari semakin meluas perkembangannya.

Untuk itu, MUI Situbondo mendesak jika memang ingin bertindak, seharunya MUI Pusat perlu mendesak pemerintah untuk mengeluarkan Undang-Undang atau pun perubahan KUHP tentang prostitusi maupun Miras, yang saat ini hukumannya hanya sebatas tipiring.

"Kalau rokok tidak akan menyebabkan orang membunuh. Tetapi banyak ditemui usai nenggak miras, eh ibu sendiri dibunuh. Ada lagi kasus habis minum miras perkosa gadis, ini kan jauh lebih menjadi pertimbangan pemikiran MUI Pusat," tandas KH Abdullah Faqih lagi. (bdh/bdh)
Berita Terkait