Mobil Box Berisi Ratusan Botol Miras Diamankan

Mobil Box Berisi Ratusan Botol Miras Diamankan

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2009 16:25 WIB
Situbondo - Kendati pihak berwajib terus memburu keberadaan minuman keras (Miras) di walayah hukumnya, namun, peredaran cairan memabukkan ini masih saja beredar di Situbondo. Buktinya, Rabu (28/1/2009) sore, Polres Situbondo mengamakan mobil box berisi miras.

Mobil dengan nopol L 7677 AF ini ditangkap Polisi, saat melintas di Jalan Raya kotakan, arah Bondowoso. Saat itu mobil melintas dengan kecepatan sedang. Curiga dengan kendaraan tersebut, petugas berusaha mencegatnya.

Dari situlah, mobil yang disopiri oleh Ahmad Sulkan (31), warga Kecamatan Bulu Lawang, Kabupaten Malang ini, terbukti telah mengangkut miras.

Selanjutnya, Polisi langsung membawa mobil sekaligus awaknya ke mapolres, untuk dimintai keterangan. Sementara ratusan botol Miras yang terkemas dalam kardus juga turut diamankan.

Belakangan diketahui, puluhan doz ini semuanya tidak berisi miras, namun hanya ada 40 dos miras. Masing-masing 30 dos berisi miras ukuran 350 ml, serta 10 dos berisi miras ukuran 1 liter, yang kesemuanya berjenis vodka, masing-masing kardus berisi 10 botol miras. Sedangkan sisa dos lainnya, hanya berisi botol miras yang sudah kosong. Sehingga Polisi tidak menyitanya.

Ahmad Sulkan ternyata tidak sendirian untuk mengirim miras-miras ini ke beberapa pemesannya, namun dia juga dibantu oleh Saiful Arifin (32), warga Kecamatan Sukun, Malang, yang juga sebagai kenek mobil.

Barang haram tersebut menurut keterangan yang diperoleh detiksurabaya.com dari Saiful Arifin, sengaja dikirim dari Kota Dingin Malang, yang merupakan kandang perusahan miras di pulau Jawa bagian timur.

Sementara, Kasatreskrim Polres Situbondo saat dikonfirmasi detiksurabaya.com membenarkan adanya penangkapan 1 mobil box berisi miras ini. Kini pihaknya masih memeriksa tersangka, yaitu sopir mobil serta saksi bernama Nur, yang juga seorang pemilik toko penyedia miras.

"Kami masih meminta keterangan, karena terkendala Perda tentang miras, kemungkinan, mereka akan kami pulangkan, setelah kami mintai keterangan nantinya, tapi mirasnya tetap akan kita musnahkan," terangnya.

Polisi juga menduga, kalau mobil tersebut sebenarnya telah mengirimkan miras ke beberapa pemesannya. Itu terbukti, dari sisa miras yang hanya tinggal 40 kardus. "Sangat tidak mungkin perusahaan akan mengirim barang dengan jumlah yang sedikit, pabriknya kan rugi ongkos jalan," tambah Sukari. (bdh/bdh)
Berita Terkait