Jembatan di Kediri Ambrol, Warga Satu Desa Terisolasi

Jembatan di Kediri Ambrol, Warga Satu Desa Terisolasi

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2009 18:08 WIB
Kediri - Sebuah jembatan yang menghubungkan antara Dusun Pagak dengan Desa Bangle, di Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri ambrol, Selasa (27/1/2009) dini hari setelah tak kuat menahan derasnya arus sungai. Akibatnya, sebanyak 450 kepala keluarga (KK) terisolasi.

Kejadian ambrolnya jembatan terjadi setelah sebelumnya hujan deras mengguyur selama 8 jam, Senin (26/1/2009) kemarin. Debit air yang meningkat tajam membuat penyangga jembatan tidak kuat dan akhirnya ambrol.

Dari informasi yang dihimpun detiksurabaya.com, penyangga jembatan ambrol setelah secara terus-menerus terjadi erosi akibat aktivitas penambangan pasir mekanik yang berlangsung tak jauh dari lokasi jembatan.

"Karena ada penambangan pasir di Sungai Brantas, penyangga jembatan akhirnya terus naik karena permukaan dasarnya tergerus. Makanya saat arus deras penyangga ini tidak kuat," jelas Sekretaris Desa Bangle, Kadir Sukamdi (54) kepada sejumlah wartawan yang menemuinya di lokasi kejadian.

Kejadian ambrolnya jembatan tersebut diakui oleh Kadir merupakan yang keempat kalinya, setelah sebelumnya terjadi masing-masing tahun 2004, 2006 dan 2008 yang lalu. "Rasanya kami sudah kehabisan akal, bagaimana lagi harus minta bantuan untuk renivasi," ujar Kadir.

Ambrolnya jembatan untuk yang keempat kalinya ini memang cukup memprihatinkan. Jembatan dengan ukuran panjang 6 meter, lebar 4 meter dan ketinggian mncapai 7 meter serta dibangun sejak tahun 1991 tersebut, sebenarnya telah dirancang agar kuat menahan arus yang deras, dengan menelan dana sebesar Rp.12 miliar.

"Tapi nyatanya masih saja ambrol. Pokoknya selama pemerintah tidak tegas atas keberadaan penambangan pasir, saya yakin kejadian serupa akan terus terjadi," tegas kadir.

Sementara, lebih dari 1.000 warga dari 450 KK yang terisolir, saat ini harus mengeluarkan biaya ekstra apabila ingin ke kota. Ini karenakan mereka harus melewati jalan setapak di persawahan dengan jarak lebih 5 kilometer. (bdh/bdh)
Berita Terkait