Selain memeriksa seorang petugas stasiun, polisi juga memeriksa dua orang warga sekitar di sekitar lokasi tabrakan antara KA barang Antaboga dan KA penumpang Rajawali yang melihat kejadian tersebut.
"Sementara ini kami belum menetapkan tersangka. Mereka kami mintai keterangan sebagai saksi," kata KBO Sat Reskrim Polres Bojonegoro Iptu Suharta saat dihubungi detiksurabaya.com, Ssabtu (24/1/2009).
Suharta mengaku dirinya masih belum mengetahui identitas petugas stasiun dan warga yang diperiksa sebagai saksi. Pasalnya, sampai saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
"Ya nanti akan saya kabari perkembangannya," tuturnya.
Sharta menambahkan, pihaknya saat ini belum melakukan pemeriksaan terhadap masinis KA Rajawali, karena kondisi korban masih mengalami luka-luka, dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. (bdh/bdh)











































