"Semua penumpang itu dapat asuransi dan semua kita tanggung," kata Ketua Badan Pengendalian Mutu PT KA Daops VIII Surabaya, Heri Winarno di RSUD Bojonegoro, Jumat (23/1/2009).
Namun Heri mengaku tidak mengetahui pasti berapa jumlah santunan yang akan diterima korban kecelakaan di Stasiun Kapas itu. "Mungkin jumlahnya sesuai asuransi. Kita tidak tahu pasti jumlahnya," lanjutnya.
Heri juga berjanji akan mengembalikan uang tiket yang telah dibayarkan penumpang. "Kita akan kembalikan jika ada penumpang yang ingin uangnya kembali. Tinggal tunjukkan tiket ke stasiun terdekat," ujarnya.
Atas peristiwa ini, Heri atas nama PT KA meminta maaf kepada seluruh penumpang. Menurutnya, kejadiaan ini merupakan musibah yang tidak diinginkan. (ken/gik)











































