Polisi Sampang Amankan Pemilih di Bawah Umur

Pilgub Jatim Ulang di Madura

Polisi Sampang Amankan Pemilih di Bawah Umur

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2009 14:08 WIB
Polisi Sampang Amankan Pemilih di Bawah Umur
Sampang - Pemilih di bawah umur dalam coblosan ulang Pilgub Jatim juga ditemukan di Kabupaten Samapng Madura. AW (15), warga Desa Waru, Kecamatan Kota Sampang terpaksa diamankan petugas kepolisian saat akan menukarkan surat undangan dengan surat suara.

AW sendiri diketahui sebagai siswa salah satu SMP Kota Sampang. Dia diamankan saat akan memberikan hak pilih di TPS 6, Desa Waru, Kota Sampang, Rabu (21/1/2009).

Saat diintrogasi petugas kepolisian, AW mengaku disuruh aparat desa setempat untuk mencoblos salah satu pasangan calon gubernur Jatim dengan imbalan sejumlah uang. AW saat ini diamankan petugas dan menghindar dari kejaran wartawan.

Ketua PPK Kota Sampang Faisol Hamdani mengatakan, anak di bawah umur tersebut belum menggunakan hak pilihnya ke bilik suara. "Saat menukar undangan dengan surat suara keburu diamankan petugas kepolisian," tegas Faisol pada wartawan di kantornya, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Kasus tersebut, tambahnya, tentunya akan diusut dengan tuntas oleh pihak yang berwenang. Sebab, sudah menyalahi aturan pilgub.

Sementara, Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Sampang Khairul Multazam menyatakan, hingga saat ini Panwas belum menerima laporan adanya anak di bawah umur yang menggunakan hak suara di wilayah kota.

"Kita belum menerima laporan itu. Tapi, semua pelanggaran pada pilgub ini tetap akan diproses sesuai dengan aturan yang ada," tegas Khairul. (bdh/bdh)
Berita Terkait