Sekitar 2.000 perangkat desa yang datang dari 219 di 19 Kecamatan mendatangi kantor dewan menggunakan truk dan motor. Selama di jalan-jalan, mereka berkonvoi mengelilingi Kota Ngawi dan membuat arus lalu lintas macet.
Menurut rencana, awal bulan Februari mendatang perwakilan Parade Nusantara Ngawi akan mendatangi Mendagri untuk mengadukan nasib mereka.
Mereka menilai bahwa penghapusan dana ADD tersebut bertentangan dengan PP No 72 pasal 27 huruf d tahun 2005 tentang penghasilan perangkat dan kepala desa. Sehingga sangat merugikan kesejahteraan yang selama ini diperjuangkan oleh seluruh Parade Rakyat Ngawi.
Koordinator Perangkat Desa Sengawi, Darmati (40) mengatakan jika benar dihapus, seluruh prangkat akan melakukan lebih besar serta memboikot semua tugas dalam Pemilu nanti.
"Kita semua butuh makan kenapa mau menghapus ADD padahal tunjangan tahun 2008 kemarin belum tercairkan," teriak Darmati kepada wartawan Senin (19/1/2009).
Sementara Bupati Ngawi Harsono usai melakukan rapat menjelaskan bahwa Pemkab Ngawi menyayangkan PP No 72 tahun 2005. Karena tidak sesuai dengan Perda dan Perbup serta PP tersebut harus direvisi.
"Kita sarankan agar PP No 72 tahun 2005 direvisi dan kita akan menghadap Mendagri nanti," jelas Harsono.
Dari pantauan detiksurabaya.com ribuan perangkat berorasi sambil membentangkan spanduk dan poster bertuliskan bahwa SK Bupati memakan tumbal.
Sedangkan aksi perangkat ribuan desa ini mendapat pengamanan ketat dari anggota kepolisian Polres Ngawi sekitar 200 personel.
"Pengamanan libatkan 200 personel baik terbuka maupun tertutup," jelas Kapolres Ngawi AKBP Budi Sajidin.
Dan pengunjuk rasa membubarkan diri pukul 14.00 WIB setelah mendapatkan penjelasan bahwa akan ada pembahasan lagi oleh DPRD dan Pemkab Ngawi. (fat/fat)










































