Komplotan Curanmor Didalangi ABG Digulung

Komplotan Curanmor Didalangi ABG Digulung

- detikNews
Senin, 19 Jan 2009 15:45 WIB
Sumenep - Komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Kabupaten Sumenep, Madura digulung. Para tersangka tersebut tergolong masih muda atau anak baru gede (ABG).

Pelaku yang saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik Polres Sumenep sebanyak 3 orang yakni berinisial ASI (16) warga Desa Campor Timur, Kecamatan Ambunten, dan MHS (20) warga Desa Tanar Air, serta SFL (33), warga Desa Kasengan Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Para tersangka ditangkap petugas di rumahnya masing-masing tanpa ada perlawanan sedikit pun. Terungkapnya komplotan ini berawal dari barang bukti sebuah kendaraan sepeda motor Supra Fit dari tangan MHS yang berperan sebagai penadah.

MHS yang ditangkap, Minggu (18/1/2009) malam itu ternyata mendapat sepeda motor curian dari ASI yang merupakan pelaku utama dalam aksi pencurian. Sedangkan SFL berperan sebagai penyalur hasil curian.

Sementara KBO Reskrim Polres Sumenep, Ipda Solikhin Fery mengatakan, para tersangka satu persatu ditangkap di rumahnya. Terakhir kali yang ditangkap yakni pelaku utamanya yakni ASI.

"Sejak tadi malam hingga hari ini kita berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang semuanya masih ABK," tegas Very pada wartawan di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Sumenep, Senin (19/1/2009).

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan penyidik yakni satu unit motor yang dicuri di wilayah Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep. Kini, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Sebab, para pelaku juga mengakui 2 TKP lain di wilayah kota.

"Para tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," pungkanya. (fat/fat)
Berita Terkait