RSUD Soebandi Diduga Lakukan Adopsi Bayi Ilegal

RSUD Soebandi Diduga Lakukan Adopsi Bayi Ilegal

- detikNews
Rabu, 14 Jan 2009 17:45 WIB
Jember - Rumah Sakit Umum (RSUD) dr Soebandi Jember ditengarai melakukan adopsi bayi secara ilegal. Hal ini terungkap saat Siti Fatima (24) warga Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa, Jember berniat mengambil anaknya ke RS, Rabu (14/1/2009).

"Saya kaget karena anak saya tidak ada di rumah sakit, katanya ada yang ngambil," ujar Fatima sambil menangis.

Fatima berniat mengambil bayi laki-lakinya yang diberi nama M Adhar. Bayi itu dilahirkan di RS pada pertengahan Desember lalu melalui operasi caesar.

Pada 5 Januari lalu, Fatima diperbolehkan pulang. Namun karena keterbatasan biaya, maka bayinya ditahan pihak RSUD dr Soebandi. Meski begitu dia tetap berniat mengambil bayinya hari ini dibantu oleh LSM dan Ketua Komisi A DPRD Jember, A Ghofur.

Tetapi fakta berbeda dia temui di RS yang berada di Kecamatan Patrang. Ternyata bayinya sudah diadopsi oleh orang lain tanpa dia ketahui.

Terang saja, Fatima marah. Kegemparan terjadi di RS itu. Akhirnya pihak rumah sakit mengalah dan mengambil kembali bayi Adhar dari orang tua adopsinya, M Syaiful di Desa Sabrang Kecamatan Ambulu, Jember.

"Saya tidak mau tahu, saya pingin anak saya kembali," tegasnya lagi.

Pihak rumah sakit pun mengambil bayi itu ke rumah Syaiful. Bayi Fatima pun dibawa kembali ke RSUD dr Soebandi. Akhirnya proses pengembalian bayi dilakukan hingga sore hari.

"Ini sudah kita kembalikan ke orang tua kandungnya. Soal prosedur adopsi saya tidak tahu, itu bukan wewenang saya," ujar Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr Soebandi, Daman Huri yang memimpin proses pengembalian itu.

Sementara Fatima hanya bisa menangis karena anaknya sudah kembali ke pelukannya lagi. (fat/fat)
Berita Terkait