Peristiwa pemerasan itu bermula saat, Endrik Harjiono (19) dan Nia (18), sepasang kekasih dimabuk asmara menikmati keindahan Pantai Gumuk Kantong di Dusun Palurejo Desa Sumbersewu.
Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang mengaku anggota Brimob menghampiri dan memaksa Endrik ke kantor. Merasa tidak bersalah, dibantu Hari, rekan korban yang turut ke berekreasi, Endrik melawan Brimob gadungan tersebut.
"Keduanya urung melawan, setelah pelaku menggertak dengan mengaku anggota Brimob. Keduanya sempat dipukuli," terang Kanit Reskrim Polsek Muncar, Aiptu Tri Agus kepada wartawan di Mapolsek Jalan Brawijaya, Jumat (9/1/2009).
Tri Agus menjelaskan, korban dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu. Namun korban hanya sanggup memberi Rp 40 ribu dan sebungkus rokok filter. Kini semua barang bukti dan topi bertuliskan Secaba disita petugas dari tangan pelaku.
Sementara pelaku berhasil ditangkap pelaku di rumahnya oleh anggota Brimbo sungguhan,Kamis (8/1/2009) malam. Sebelumnya Bapak dua anak ini sempat menghindari kejeran petugas, setelah mengetahui korban melapor ke polsek setempat.
Dihadapan petugas, buruh serabutan ini mengaku terpaksa mengaku anggota Brimob. Agar calon korbannya takut dan mau memberikan uang atau barang berharga miliknya. Selain itu, ulahnya tersebut juga dilakukan lantarn himpitan ekonomi keluarganya.
"Saya terpaksa Pak, saya tidak punya penghasilan tetap," ungkapnya. (fat/fat)










































