Asyik Nyabu, Dua Oknum PNS Dibui

Asyik Nyabu, Dua Oknum PNS Dibui

- detikNews
Kamis, 08 Jan 2009 11:33 WIB
Ngawi - Dua oknum PNS di lingkungan Pemkab Ngawi diciduk Unit Reskrim Polres Ngawi saat sedang asyik berpesta shabu. Keduanya diciduk di Lapangan Merdeka Alun-Alun Ngawi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kedua PNS tersebut yakni Hadi Suryono (49) salah satu staf Dinas Ketahanan Pangan warga Jalan Dr Sutomo dan Drs Eko Budi Riyono pegawai kantor BKKBN Ngawi warga Jalan Trunojoyo Kelurahan Karangtengah.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Sudjarwanto mengatakan, kedua oknum PNS tersebut memang suah menjadi target operasi sejak lama dan saat disanggong anggota, keduanya sedang asyik pesta shabu.

"Keduanya memang oknum PNS dan sudah jadi TO kita, dan keduanya saat ini
telah kita tahan," jelas Sudjarwanto kepada wartawan, Kamis (8/1/2009).

Dia menambahkan, dari pengakuan kedua PNS tersebut baru mencoba-coba dan mendapatkan barang tersebut dari temannya yang saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa shabu-shabu seberat 0,2 gram serta motor Mega Pro bernopol AE 3143 JM. Kedua tersangka saat ini telah meringkuk di tahanan Polres Ngawi. Mereka terbukti melanggar pasal 62 UU RI No 5 tahun 97 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (fat/fat)
Berita Terkait