Pamit Kencing, Tahanan PN Tuban Kabur

Pamit Kencing, Tahanan PN Tuban Kabur

- detikNews
Rabu, 07 Jan 2009 16:04 WIB
Tuban - Seorang tahanan yang akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tuban melarikan diri, Rabu (7/1/2009). Tahanan kasus pencabulan bernama Ahmad Mahdi (40), asal Desa Lengkong, Kecamatan Bangil, Pasuruan kabur saat berpamitan ingin kencing.

Rupanya, usai kencing, tahanan itu menyelinap dan berbaur dnegan pengunjung. Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, semula petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) maupun Polres Tuban, tak curiga dengan gerak-gerik tahanan yang mereka giring dari LP Tuban ikuti sidang di PN Tuban.

tiba di PN, beberapa keluarganya menemui Ahmad Mahdi di ruang tahanan. Setelah cukup lama bertemu keluarganya, dia meminta izin ke kamar mandi kepada petugas yang menjaganya. Izin pun diberikan, hingga lelaki paruh baya berkopiah itu ke luar ruang tahanan.

Tampaknya petugas yang mengawalnya lengah. Saat selesai kencing di kamar mandi, dia tak kembali ke ruang tahanan dan langsung menyelinap diantara pengunjung sidang.

"Saya sempat berpapasan dengan tahanan yang kabur itu. Saya Tanya katanya akan melihat-lihat orang membangun pagar kantor pengadilan," kata beberapa kuli bangunan yang bekerja merehab gedung PN Tuban kepada detiksurabaya.com.

Tak lama berbicara dengan kuli bangunan, tahanan langsung menghilang. Dia terlihat berjalan ke arah utara dan kemudian menghilang dari pandangan.

Kasat Samapta Polres Tuban, AKP Supar yang dikonfirmasi menyatakan, kaburnya tahanan yang akan disidangkan itu bukan semata kesalahan dari petugas Polres Tuban. Akan tetapi hal itun terjadi lantara petugas dari Kejari Tuban yang mengawal tahanan lengah.

"Meski begitu, kita akan melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur tersebut," kata AKP Supar. (fat/fat)
Berita Terkait