Unjuk rasa ini dilakukan karena massa menganggap keputusan MK untuk untuk penghitungan ulang adalah hal yang salah. Karena dalam penghitungan ulang yang berlangsung, 28 Desember 2008 lalu tetap dimenangkan oleh pasangan KarSa.
"Putusan MK untuk pengitungan ulang itu salah. MK juga telah menghina warga Pamekasan, buktinya penghitungan ulang tetap dimenangkan KarSa," ujar Korlap aksi Lila Safi Sagian di sela-sela aksi, Rabu (7/1/2009)
Massa juga menuntut MK dan pasangan cagub Khofifah-Mudjiono (KaJi) mengganti biaya hitung ulang sebesar Rp 3,4 miliar. Mahfud MD selaku Ketua Majelis Hakim MK juga dituntut dicopot dari jabatannya lantaran telah menghina rakyat Pamekasan dengan putusan hitung ulang.
Selain itu, massa juga meminta agar mencopot pencalonan pasangan Cagub KaJi dalam coblosan ulang di sampang dan Bangkalan.
Di gedung DPRD Pamekasan, Lila Safi Sagian meminta agar pimpinan DPRD Pamekasan segera mengirim faksimile tuntutan massa GMB. "Saya minta Pak Muhdar Abdullah (Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Red) segera mengirim faks tuntuta kami ke Kantor Mahkamah Konstitusi," tandas Lila Safi.
Setelah dituruti, ratusan massa langsung membakar keranda tanda matinya lembaga MK. Massa pun membubarkan diri dengan tertib. (bdh/bdh)










































