Keperawan yang selama ini dijaganya direnggut paksa sang pacar bernama Hadi alias Lihin (20), di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Sukodono, Lumajang, Kamis (1/1/2009).
Peristiwa kelabu yang menimpa Melati ini terjadi seusai dirinya diajak nonton konser dangdut di Desa Karang Anyar, Kecamatan Yosowilangun, Lumajang oleh pelaku. Saat itu korban minta diantar pulang, ternyata oleh pelakukorban dibawa ke kebon segon untuk diajak berhubungan badan layaknya suami istri.
Melati yang baru kenal 10 hari dengan pelaku menolak ajakan itu. Namun dengan bujuk rayu dan paksaan, akhirnya mahkota Melati terkoyak juga. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, korban diantar plang dengan janji akan dinikahi jika nantinya hamil.
Usai kejadian itu, Melati pun mnunggu kedatangan sanga pacar yang telah menikmati keperawannya untuk melamar dirinya. Namun sang pujaan hati itu tak kunjung datang dan malah menghilang. Bahkan diketahui Lihin telah memiliki istri yang tengah hamil tua.
Akhirnya Melati dengan ditemani keluarganya melaporkan sang pacar ke Mapolres Lumajang, Selasa (6/1/2008). Lihin dilaporkan dengan tuduhan pemerkosaaan gadis dibawah umur.
Menurut Kepala Sentra Pelayanan kepolisian (SPK_ Aiptu Ahmad Basuki, korban dipaksa melayani nafsu pelaku berkali-kali hingga pingsan. "Kami masih melakukan visum pada korban," kata Ahmad Basuki di ruangan KSPK. (bdh/bdh)










































