Kasus Pemukulan Warga, Kapolresta Mojokerto Minta Maaf

Kasus Pemukulan Warga, Kapolresta Mojokerto Minta Maaf

- detikNews
Sabtu, 03 Jan 2009 14:21 WIB
Kasus Pemukulan Warga, Kapolresta Mojokerto Minta Maaf
Mojokerto - Kapolresta Mojokerto AKBP Sulistiandri Atmoko, meminta maaf ke keluarga dan Zainul Arifin (25), korban pemukulan polisi saat merayakan Tahun Baru 2009, Rabu (31/12/2008) lalu.

"Kami secara kelembagaan dan atas nama pimpinan, meminta maaf kepada keluarga. Anggota yang memukul juga kami perintahkan meminta maaf kepada keluarga dan korban," kata Sulis kepada wartawan di aula polresta, Jalan Bhayangkara, Sabtu (3/1/2009).

Selain itu, polisi juga bertanggungjawab atas biaya pengobatan dan perawatan Zainul Arifin hingga sembuh. "Kami memerintahkan kepada anggota, agar menanggung biaya rawat jalan maupun biaya kontrol," kata Sulis.

Meski meminta maaf, namun Kapolresta menyatakan tidak benar jika polisi memukul korban tanpa alasan. Berdasar keterangan saksi maupun polisi yang piket di lokasi kejadian, korban dipukul karena melawan saat hendak dihentikan polisi.

Saat konvoi malam tahun baru, 6 anggota Polresta Mojokerto, menertibkan konvoi para pemuda. Namun banyak yang tidak memakai helm dan mematikan lampu. Saat korban dihentikan, ternyata berupaya melawan dengan mengencangkan laju kendaraan.

"Bagaimanapun, tidak mungkin polisi melakukan tindakan tanpa ada sebab. Namun demikian, kami mengakui jika tindakan kekerasan terhadap warga tetap tidak dibenarkan," kata Sulis yang saat itu bersama Kabag Bina Mitra

Rencananya, Briptu Burhanuddin yang memukul Zainul Arifin, akan kembali diperiksa di ruang P3D Polresta Mojokerto. Namun saat ini ruang P3D masih kosong. Burhan juga belum bisa dikonfirmasi. (fat/fat)
Berita Terkait