"Pemanggilan ini berdasar surat dari bagian Provost tentang laporan saya," kata Zainul kepada wartawan di rumahnya.
Setelah kejadian pemukulan, keluarga Zainul melapor ke Unit Pelayanan, Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D) Polresta Mojokerto. Keluarga Zainul mendapat salinan surat laporan itu bernomor LP/01/I/2009/Provost.
"Saya berharap pelaku kekerasan itu ditindak. Saya bukan pencuri dan bukan pelaku kriminal, tapi saya dipukuli seperti ini," kata Zainul, yang menunjukkan bekas luka pukulan.
Saat ini, kondisi Zainul mulai membaik. Pantauan detiksurabaya.com, ruang P3D Polresta Mojokerto di Jalan Bhayangkara No 46 belum terdapat polisi yang dipanggil. Di ruang itu, terdapat seorang anggota Provost Polresta yang berjaga sambil mencatat di sebuah kertas.
Zainul rencananya datang ke Polresta Mojokerto sekitar pukul 10.00 WIB nanti. Zainul Arifin, warga Jalan Panderman 15/34 Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, merupakan korban pemukulan polisi di malam tahun baru lalu.
Akibat pemukulan itu, wajah Zainul penuh lebam dan luka parah. Bahkan Zainul sempat koma dengan penglihatan kabur, serta tangan sebelah kanan, patah karena terjatuh dari motor usai dipukuli polisi.
(fat/fat)










































