Polisi mendatangi hotel yang diduga sebagai tempat mesum antara lain, Hotel Crown Kelurahan Semampir, Hotel Sentral Jalan Bismo Kelurahan Kampungdalem dan Hotel Sentral Kelurahan Tinalan Kediri.
9 pasangan mesum yang berhasil diamankan yakni ARJ (23) dan YT (21), warga Blitar, MLR (28) dan DS (32), PNS di Kabupaten Gresik, WP (23) dan ZLD (23), warga Kediri, TF (24) dan KR (21), warga Kecamatan Sedayu, Gresik.
MS (26) dan UK (20), mahasiswa di salah satu universitas swasta Mojokerto, NW (22) dan AKJ (18), pelajar di salah satu SMA Negeri di Kediri, RM (30) dan ST (25), warga Kecamatan Mojoroto, Kediri, serta pasangan SR (41) dan NL (40), warga Malang. Sementara seorang purel yang juga ikut digaruk yakni Pranita Nofiana (19), tercatat sebagai lady escort di Diskotek Kingdom, Kediri.
"Kita tidak ingin tercemari tindakan tidak senonoh segelintir orang. Razia ini kami lakukan dan hasilnya Anda telah melihatnya sendiri," kata Kanit P3D Polresta Kediri, Iptu Budi Wiyono kepada wartawan di Ruang SPK Mapolresta Kediri, Jumat (2/1/2009).
Sementara, ke-9 pasangan dan seorang purel yang diamankan akan diberi pembinaan. Mereka akan dilepas, setelah diwajibkan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami sudah mendatanya, dan jika nanti mereka kembali tertangkap dengan perbuatan serupa, bukan hanya pembinaan yang kami lakukan," tegas Budi.
Secar terpisah YT dan ARJ, salah satu pasangan yang digaruk polisi mengelak bila disebut pasangan mesum. Mereka mengaku istirahat sejenak, sebelum melanjutkan perjalanan ke Tulungagung.
"Saya itu mengantar pacar saya kembali ke rumah neneknya untuk mengambil berkas-berkas. Dia akan daftar polisi di Semarang minggu depan," ujar ARH sambil memelas ke polisi yang menggelandangnya.
Namun karena tidak bisa menunjukkan KTP yang mencatat keduanya sebagai suami istri, petugas tetap membawanya untuk diberi pembinaan.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini