Kapolres Jember AKBP Ibnu Isticha mengaku telah memberikan sanksi kepada para pelanggar disiplin itu. "Dan yang melakukan tindak pidana sudah menjalani proses peradilan umum," kata Ibnu dalam Analisa dan Evaluasi (Anev) 2008 di Mapolres Jember, Jalan Kartini, Rabu (31/12/2008).
Dari jumlah polisi yang melanggar disiplin dan tindak pidana, Ibnu berjanji akan terus mereformasi jajarannya. Selain mereformasi, polisi juga harus memodernisasi pemikiran dan juga dalam penanganan kasus.
"Jadi biar tidak manual terus, harus mengerti teknologi. Dan polisi harus terus berbenah untuk memperbaiki citra dan menjaganya," imbuhnya.
Sementara beberapa contoh kasus pelanggaran disiplin antara lain tidak aktif bertugas atau selingkuh. Sedangkan contoh kasus pidana yang dilakukan polisi yakni perkosaan anak di bawah umur. (fat/fat)










































