Sebelumnya pada penghitungan yang dilakukan 4 November lalu di TPS itu, KaJi mendapat 341 suara. Dengan berkurangnya 21 suara, maka KaJi hanya mendapat 320 suara. Ke 21 satu suara KaJi yang hilang itu oleh panitia TPS dinyatakan rusak surat suaranya.
Sebaliknya, di TPS itu suara KarSa malah bertambah 11 suara dari sebelumnya yang berjumlah 31 suara kini menjadi 42 suara. Penambahan 11 suara bagi pasangan KarSa itu dikarenakan 11 suara KarSa yang sebelumnya dinyatakan tidak sah, kini dinyatakan sah. Dengan begitu tidak ada selembar pun surat suara yang hilang di TPS 22. (iwd/fat)










































