"Kami menurunkan 23 penyidik senior untuk mengawal penghitungan ulang," kata Kasat I Pidana Umum Polda Jatim, AKBP Susanto kepada wartawan di Mapolres Pamekasan, Jalan Stadion, Minggu (29/12/2008).
Susanto menjelaskan, penyidik akan berjaga di Mapolres Pamekasan dan siap menerima komplain dari penghitungan ulang. Penyidik itu sebagai upaya untuk mempercepat proses masalah yang muncul dari penghitungan ulang.
"Biar tidak bertele-tele. Kalau ada masalah kami bisa langsung menyidik masalah itu," ucap pria plontos itu.
Siapa saja penyidik itu? Perwira yang juga memimpin penyidikan kasus jagal Ryan itu tidak bisa menyebutkan satu per satu. "Itu perwira semua dan penyidik senior," tegasnya. (stv/fat)











































