Ketiga orang napi yang kabur itu yakni, Bayyin (27), warga Desa Baragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Ahmad MUhammad (28), warga Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, dan Matrawi (25), warga Batuputih, Sumenep.
Kepala Rutan Kabupaten Sumenep Mudji Widodo mengatakan, ke tiganya diduga kabur melewati jendela kamar nomor 16 dengan ketinggian 2 meter, dan merusak kawat jendela kamar.
"Untuk memanjat ke atas diduga ada yang membantu dan memakai ikat berupa sarung," kata Mudji pada wartawan di kantornya, jalan KH Mansur, Sumenep, Sabtu (27/12/2008).
Untuk mengusut keterlibatan warga Rutan, selain memeriksa petugas jaga malam juga memeriksa penghuni lainnya. "Dalam kamar nomor 16 itu dihuni 15 orang. Mereka masih diperiksa," tegasnya.
Sementara, untuk menangkap para narapidana yang kabur ini, pihak rutan bersama personel Polres Sumenep langsung melakukan pengejaran. Pengejaran sementara difokuskan ke rumah masing-masing tersangka. (bdh/bdh)











































