Menurut Sudargo (60), salah satu warga Desa Ngampel unjuk rasa ini terpaksa digelar karena ingin mempertanyakan kepada PetroChina mengenai kesepakan agar warga setempat dipekerjakan di sumur itu.
"Tuntutan kita ada 4. Selain meminta pekerjaan juga minta ganti rugi Rp 50 juta perbulan selama aktivitas pengeboran berlangsung," ujar Sudargo.
Selain mempertanyakan pekerjaan, warga juga menuntut kompensasi kepada PetroChina sebesar Rp 50 juta per bulan. Uang itu dituntut warga Desa Ngampel sebagai kompensasi pengeboran yang selama ini mengganggu.
Unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB, Kamis (25/12/2008). Namun karena hari ini merupakan tanggal merah, dan mereka tidak mempunyai izin untuk berunjuk rasa, akhirnya para pendemo ini dibubarkan paksa oleh Dalmas Polres Bojonegoro.
Dari pengamatan detiksurabaya.com, meski warga mau membubarkan diri namun mereka meminta agar pintu gerbang pengeboran di sumur B untuk tetap dibuka. Alasan warga, biar mereka tahu kalau di hari libur ini tidak ada aktivitas pekerja di sumur tersebut. (bdh/bdh)











































