Hasilnya, ratusan botol miras berbagai jenis merk seperti, Topi Miring, Anggur merah, Newport dan berbagi merk lainnya kini diamankan.
Kanit Idik Narkoba Polres Lumajang Aiptu Cahyo mengatakan pihaknya mengelar razia miras sebagai upaya meminimalisir aksi premanisme dan kejahatan jalananan di Hari Natal dan Tahun Baru.
"Biasanya pelaku kejahatan di hari Natal dan Tahun Baru, ternyata mulutnya berbau alkohol," kata Aiptu Cahyo pada wartawan di Mapolres Lumajang Jalan Alun-Alun Utara, Rabu (24/12/2008).
Dari razia yang digelar unit narkoba dan Reskrim Lumajang, polisi mengamankan 15 dos berisi 156 botol miras dari berbagai merk dan meminta keterangan 4 pemilik miras.
Sementara dari tangan pemilik miras Mistiyah (65) warga Desa Penanggal Kecamatan Pronojiwo, polisi menyita 111 miras, Suwarni (43) warga Desa Penanggal 15 miras, Kamil (55) Sumberejo Kecamatan Candipuro sebanyak 24 miras dan Gandu (51) warga Desa Pasirian sebanyak 6 miras.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lumajang Iptu Abdul Rokib mengatakan keempat pemilik miras tersebut masih dimintai keterangan. "Kita tidak akan menjeratnya tipiring (tindak pidana ringan). Tapi kasus keduanya akan kita berkas," jelasnya. (fat/fat)










































