Mereka melakukan aksi menuntut Bupati Malang akan janji penerbitan SK bagi 1.508 GTT di Malang atas kelanjutan status. Hal ini dilakukan agar para guru itu lolos dalam proses perekrutan PNS dan terdaftar dalam database di pusat.
"Aksi dalam bentuk istighosah ini untuk memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar tuntutan kami cepat terselesaikan," kata Ari Susilo perwakilan GTT kepada wartawan di Masjid Jami' Alun-Alun Kota Malang.
Menurut Ari, aksi protes melalui proses birokasi serta dialog kepada Kepala Dinas Pendidikan dan DPRD sudah dilakukan. Tapi langkah itu belum juga membuahkan hasil yang jelas.
"Mudahan-mudahan melalui doa ini dapat memberikan kesadaran bagi para pihak terkait untuk memperhatikan tuntutan kami," imbuhnya.
Sebelumnya, 1.508 GTT di Kabupaten Malang telah mengajar di lembaga pendidikan mulai SD hingga SMU negeri. Rata-rata mereka telah mengajar selama 15 tahun lebih. Sementara ini GTT mendapatkan gaji sesuai dengan kemampuan sekolah masing-masing. (fat/fat)










































