Penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 15.00 WIB, Selasa (16/12/2008) ini dilakukan dua personel KPK. Keduanya berhasil memboyong setumpuk berkas yang disebut-sebut sebagai sertifikat tanah dan rumah pribadi milik Ismunarso.
Penggeladahan di kamar pribadi Ismunarso di pendopo kabupaten, KPK berhasil mengendus keberadaan 14 lembar sertifikat hak milik, baik berupa tanah maupun rumah.
Belum diperoleh kabar pasti dimana saja lokasi kekayaan Ismunarso berupa tanah dan rumah yang tertera dalam 14 sertifikat tersebut. Karena baik Novel dan Bakti (dua petugas KPK yang menggeledah, red) bungkam tak berkomentar saat dikonfirmasi wartawan.
Kedua petugas KPK yang menggeledah pendopo kabupaten di Jalan Kartini maupun rumah pribadi Ismunarso di jalan WR Supratman, hanya ditemani ajudan pribadi bupati Sigit Susetyyo Raharjo, Moch Zen Merdeka (Kasubag Rumah Tangga), dan Kepala Kelurahan Dawuhan Masyhari SH.
Sasaran penggeledahan KPK pertama diarahkan ke pendopo bupati, kemudian dilanjutkan ke rumah pribadi Ismunarso di jalan WR Supratman.
"Dari ruangan bapak (Ismunarso, red) dua penyidik KPK menyita sebanyak 14 foto copy sertifikat. Saya tidak tahu jenis sertifikat yang dibawa oleh penyidik KPK. Yang pasti, sejumlah sertifikat itu diambil dari ruang pribadi bapak," ujar Sigit Susetyo Raharjo.
Kedatangan petugas KPK kali kedua ini bertujuan untuk melengkapi dan mematangkan proses pemeriksaan terhadap tersangka Ismunarso yang kini mendekam di Lapas Cipinang. Humas KPK, Johan Budi, saat dihubungi wartawan membenarkan adanya aktivitas pemeriksaan dan penggeledahan oleh dua personil KPK di Situbondo tersebut.
Itu (penggeledahan, Red) dilakukan untuk mencari bukti baru serta untuk melengkapi rangkaian pemeriksaan yang kini tengah dilakukan KPK terhadap tersangka," kata Johan Budi. (bdh/bdh)










































