"Memang benar hari ini secara resmi kami mem-PHK seluruh karyawan. Totalnya ada 71 orang," kata Director Sales and Marketing PT Suryaraya Indah, induk perusahaan Hotel Merdeka saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (16/12/2008).
Imelda menambahkan, langkah PHK ini diakui tak dipermasalahkan karyawan, karena pihak manajemen telah memberikan sosialisasi terkait kondisi perusahaan. Alasan lain, jelas Imelda, karena belum adanya kepastian tentang pembangunan ulang Hotel Merdeka pasca kebakaran.
"Ini keputusan yang diambil berdasarkan keputusan rapat direksi yang sampai saat ini belum dapat memastikan, kapan hotel ini akan dibangun lagi. Tentunya kami tidak bisa menggaji karyawan tanpa pekerjaan," ujarnya.
Saat ditanya janji manajemen Hotel Merdeka yang menjanjikan karyawan akan ditampung di anak perusahan lain dari PT Suryaraya Indah, Imelda mengaku langkah tersebut sudah sempat diambil. Namun dalam perjalanannya, kebijakan tersebut berat untuk dilanjutkan.
"Tidak semua karyawan Hotel Merdeka memiliki kompetensi yang dibutuhkan hotel lain di bawah PT Suryaraya Indah. Apalagi, di hotel-hotel tersebut, jumlah karyawannya kami anggap sudah mencukupi," jelasnya.
Dalam mem-PHK karyawannya, manajemen Hotel Merdeka mengaku tidak melakukan semena-mena. Seluruh karyawan telah diberi pesangon sesuai dengan pasal 156 UU Ketenagakerjaan RI No.13 tahun 2003.
"Yang jelas kami berikan mereka pesangon yang layak, sesuai dengan masa kerja masing-masing. Kalau nominalnya, maaf saya tidak bisa sebutkan, karena ini urusan internal perusahan kami," ujarnya.
Secara terpisah, salah satu karyawan Hotel Merdeka yang di PHK mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Bukan hanya karena pesangon yang dianggapnya kurang, tapi janji manajemen yang siap menampung di anak perusahan lainnya tak terpenuhi.
"Kami ini memiliki anak istri, kalau seperti ini terus bagaimana. Yang lebih menyakitkan, terus bagaimana dengan janji yang dulu pernah dikatakan," kata Andika dengan nada emosi saat dikonfirmasi detiksurabaya.com melalui telepon selulernya.
Meski demikian, Andika mengaku belum mengambil keputusan, apakah akan mengajukan tuntutan atau tidak. Untuk langkah tersebut, dia mengaku menunggu rekan-rekan lainnya. (fat/fat)