Razia Miras Siang Bolong Dapat 4 PSK yang 'Jualan'

Razia Miras Siang Bolong Dapat 4 PSK yang 'Jualan'

- detikNews
Minggu, 14 Des 2008 15:24 WIB
Kediri - Guna menekan tingginya angka kriminalitas di akhir tahun, aparat gabungan dari Satpol PP Kabupaten Kediri, Polisi dan Denpom TNI AD menggelar razia di sejumlah eks lokalisasi.

Hasilnya, 4 orang Pekerja Seks Komersial (PSK) yang nekat praktek di siang bolong, dan puluhan botol minuman keras (miras) berhasil diamankan.

Razia tersebut digelar aparat gabungan di sejumlah eks lokalisasi, antara lain Bong China dan Dadapan, di Kecamatan Gurah. Selain itu, sejumlah warung yang menjual miras di Desa Wonosari dan Menang, Kecamtan Pagu, juga tak luput dari razia petugas.

"Razia kali ini kami gelar untuk ke sembilan kalinya, dan hasilnya kami anggap sangat memuaskan. Untuk hari ini selain 4 PSK, sedikitnya ada 38 botol miras berhasil kami temukan," ujar Kasie Trantib Satpol PP Kabupaten Kediri, Agung Nugroho kepada sejumlah wartawan, seusai jalannya razia, Minggu (14/12/2008).

Agung menambahkan, apabila ditotal selama sembilan kali melakukan razia, hasil keseluruhan mencapai 16 PSK dan 2.345 botol minuamn keras dalam berbagai merek.

"Hasil itu didapatkan dalam razia selama sebulan terakhir. Semuanya telah kami amankan, dan selanjutnya akan kami serahkan kepada aparat kepolisian," imbuhnya.

Mengenai tujuan digelarnya razia, Agung mengaku hal ini dilakukan sebagai upaya menekan tingginya angka kriminalitas, yang akhir-akhir ini menunjukkan tanda-tanda peningkatan.

"Miras itu sumber masalah. Miras juga seringkali mengakibatkan orang mati sia-sia, akibat overdosis. Oleh karena itu, guna menekan angka kriminalitas, tentu salah satu penyebabnya harus kami amankan dulu," tegasnya.

Mengenai sedikitnya hasil razia hari ini, Agung mengelak apabila dikatakan telah terjadi kebocoran informasi. Hal ini merurutnya lebih dikarenakan seringnya razia dilakukan dalam sebulan terakhir.

"Tak sedikit dari tempat yang tadi dirazia, sudah pernah kami datangi. Makanya hasilnya terlihat sedikit," kilahnya.

Untuk langkah selanjutnya, 4 PSK yang terjaring razia akan diserahkan ke Panti Sosial Butuh di Desa Kras, Kecamatan Ngadiluwih, untuk diberikan pembinaan. Sedangkan miras yang diamankan, akan diserahkan ke Mapolres Kediri, dan pemiliknya akan dikenakan sidang tindak pidana ringan (tipiring).
(gik/gik)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini