Tahanan yang nekat mengakhiri hidunya itu adalah Srianto (43), warga Desa Donowarih, Karangploso. Sebelumnya korban ditangkap karena kasus pencurian tabung elpiji 3 kg.
Kejadian itu pertama kali diketahui oleh salah satu petugas piket Polsek Karangploso. Srianto yang belum genap 24 jam mendekam di sel tahanan itu neakt menjerat lehernya dengan tali celana pendeknya yang diikatkan pada lubang angin pintu tahanan.
"Kita ketahui korban sudah tidak bernyawa," kata Kapolsek Karangploso AKP Timbul Wahono pada wartawan di kamar mayat Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang, Sabtu (13/12/208).
Kini untuk memastikan kematian korban, petugas meminta visum dokter di kamar mayat Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang.
"Dari hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian. Korban murni tewas bunuh diri. Kita tidak menemukan adanya bekas luka kekerasan," pungkas Timbul Wahono. (bdh/bdh)










































