Ke-11 pelajar tersebut berhasil diamankan dari 2 cafe di Lokasi Wisata Lebak Tumpang, di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto. Dari mereka, polisi mengamankan 2 botol miras, masing-masing merek Coller Apera dan Topi Miring.
Ke-11 pelajar itu yakni HH (15), MP (17) dan MT (15) dari SMA PD, DR (15) dan NW (17) dari SMK Negeri Kediri, IA (18) dari SMA Diponegoro, HM (17) dari SMK PGRI, serta DA (17) dari Madrasah Aliyan Negeri III Kediri. Sementara 2 dari 3 pelajar lainnya perempuan berhasil melarikan diri saat dalam perjalanan menuju ke Kantor Satpol PP.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Kediri, Djatmiko mengungkapkan, razia tersebut digelar untuk menekan kenakalan remaja.
"Kalau dibiarkan, kenakalan itu kan bisa merugikan pelajar itu sendiri. Dengan razia ini, kami juga ingin berpartisipasi, bagaimana mereka bisa menjadi anak yang baik," ujar Djatmiko kepada sejumlah wartawan, di Kantor Satpol PP Kota, Jalan Mayjen Sungkono, Kamis (11/12/2008).
Dia menambahkan, para pelajar akan diberi pembinaan dan akan kembali dilepaskan setelah diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Tapi kali beda, nanti yang memberi pembinaan adalah guru dan orang tua mereka yang akan kami datangkan. Surat pernyataannya, juga akan ditandatangani oleh guru dan orang tua masing-masing," imbuh Djatmiko.
Secara terpisah, MH, salah satu pelajar yang terjaring razia mengaku hanya mengikuti ajakan teman-temannya. Dia mengaku terpaksa bolos sekolah, setelah kehabisan uang saku.
"Kiriman dari orang tua belum datang, jadinya saya belum bayar SPP. Dari pada dimarahi guru, saya ikut saja ketika diajak teman-teman bolos," ujarnya polos. (fat/fat)










































