Aksi ini merupakan yang kedua kalinya setelah menggelar unjuk rasa pada awal bulan November 2008 lalu. Para perangkay desa ini kembali mendesak Pemkab Magetan segera mencairkan penghasilan tetap sesuai UMK Rp 510 ribu per bulan, seperti di Ngawi serta Madiun.
"Perjuangan teman-teman Parade Rakyat Desa di Ngawi dan Madiun sudah berhasil mendapat tunjangan kesejahteraan kades dan perangkat di atas UMK. Di Magetan kenapa tidak," teriak salah satu perangkat desa saat berorasi di Stadion Magetan, Rabu (10/12/2008).
Dalam orasinya, mereka juga mengungkapkan Kabupaten Ngawi dan Madiun, tunjangan kesejahteraan kades dan perangkat sudah di atas UMK. Untuk Kabupaten Ngawi, penghasilan tetap untuk kades setiap bulan sebesar Rp 510 ribu, dan Kabupaten Madiun sebesar Rp 500 ribu.
Dari pengamatan detiksurabaya.com, aksi unjuk rasa yang digelar sekitar 200 meter dari tempat berlangsungnya tes CPNS sedikit mengganggu. Pasalnya suara orasi terdengar jelas dari dalam gedung GOR Ki Mageti Magetan.
Unjuk rasa kali ini diikuti 2.000 perangkat yang datang dari dari 235 desa di 18 kecamatan. Mereka datang ke GOR dengan menggunakan kendaraan truk dan roda dua. Aksi ini mendapat pengamanan ketat 200 personel Polres Magetan. (bdh/bdh)











































