Razia digelar polisi dengan menyisir sejumlah hotel kelas melati yang selama ini diindikasikan sebagai langganan para pelaku perbuatan mesum, untuk melakukan perbuatan tidak senonoh.
Beberapa hotel tersebut antara lain, Hotel Pardikan Asri yang berada di Jalan KH Achmad Dahlan, Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Hotel Kahuripan, yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Kota, serta Hotel Bismo, yang berada di Jalan Panglima Sudirman.
Kasat Samapta Polresta Kediri AKP Bambang Sugianto, Selasa (9/12/2008) mengungkapkan, razia tersebut digelar dengan sandi operasi cipta kondisi guna menekan tingginya angka kejahatan.
"Ini atas inisiatif dari Bapak Kapolresta, karena dari sejumlah razia yang kami lakukan di lokalisasi selalu gagal mendapatkan hasil. Kemungkinannya memang para pelaku kejahatan beralih ke hotel dalam menikmati hasil kejahatannya," tegas Bambang.
Ke-16 pasangan mesum yang diamankan, selanjutnya akan diserahkan ke Bagian Binamitra Polresta Kediri, guna dilakukan pembinaan. Mereka akan kembali dilepaskan, setelah orangtua atau kerabatnya didatangkan, untuk membuat surat pernyataan tak akan mengulangi perbuatannya.
Sementara salah satu pasangan yang diamankan, yaitu TA (17), warga Kelurahan Papango, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara dan MJ (21), warga Kelurahan/Kecamatan Palutan Gerbang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menolak dikatakan sebagai pasangan mesum.
"Saya baru masuk hotel setengah jam yang lalu, dan ini keponakan saya. Saya ini mau mengantarkannya ke tempat saudaranya," ujarnya dengan suara lantang menantang petugas kepolisian.
Meski menolak dikatakan sebagai pasangan mesum, ketika dalam pemeriksaan lanjutan keduanya tak dapat mengelak lagi. Hal ini setelah aparat kepolisian menemukan sejumlah koleksi foto mesum keduanya di HP milik MJ. (bdh/bdh)