"Saya ke sini untuk memberi kabar, bila Hambali dan Devid sudah akan dibebaskan setelah ada putusan MA," kata keponakan Hambali, Ika Lisnawati kepada detiksurabaya.com di depan LP Jombang, Jalan Wahid Hasyim.
Keluarga kedua terpidana lalu diizinkan masuk dan bertemu dengan Hambali dan Devid di sebuah ruang khusus. Dari balik jendela, terlihat Hambali memeluk keponakannya, Ika Lisnawati. Sedang Devid dipeluk ibunya, Siti Rohanah.
Tidak jelas apa yang diperbincangkan dalam pertemuan singkat itu, namun Ika Lisnawati terlihat mengeluarkan kertas, berisi berita putusan MA. "Paman akan segera bebas," kata Ika kepada Hambali dengan suara yang terdengar lirih.
Pertemuan itu sendiri, hanya berlangsung kurang dari 20 menit. Setelah waktu yang ditentukan usai, baik Ika maupun Rohanah sama-sama memberikan bingkisan kue kepada Hambali dan Devid.
"Kami terharu sekali, sampai menangis karena sangat senang. Sebab Devid akan segera bebas. Dia tadi juga sangat senang," kata Rohanah usai menjenguk Devid bersama suaminya, Agus Sunarto.
Sebelumnya, terpidana pembunuh Asrori, Hambali divonis 17 tahun penjara dan Devid 12 tahun penjara oleh PN Jombang, Mei 2008 lalu. Namun MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan keduanya. Sebab Asrori ternyata dibunuh Very Idham Henyansyah alias Ryan.
Sedangkan mayat yang ditemukan di kebun tebu merupakan Fauzin Suyanto asal Nganjuk. Padahal Fauzin sendiri bukan dibunuh Hambali dan Devid, melainkan dibunuh Rudi Hartono alias Rangga yang sudah ditahan di Polda Jawa Timur. (fat/fat)











































